Home
Kabar
Sikap
Publikasi
Kampanye
Gallery
Profile
English Doc

 

 

 

 Siaran Pers

21 April 2008

 

Untuk Referensi         Eni Lestari

                                    Juru Bicara

                                    Phone: [852] 960 81475

                                    Email: pilar.hk@gmail.com

 

Menuntut Perlindungan Pemerintah Indonesia, BMI kembali Melakukan Demonstrasi Di Depan KJRI Hong Kong

 

“Sampai kapan pemerintah Indonesia terus menerus melindungi agen, jelas-jelas agen telah terbukti menyandera BMI dengan cara merampas paspor mereka, namun KJRI masih saja diam dan bahkan terus-menerus memberikan mereka izin penempatan”

 

Hal tersebut diteriakan Ummi, salah satu pimpinan Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) dari organisasi Wanodya, didepan aksi piket yang digelar PILAR didepan  Konsulat RI di Hong Kong, minggu 20 April 2008

 

Ummi menambahkan, “Akibat penahanan paspor yang dilakukan agen, BMI menjadi sangat lemah terhadap eksploitasi yang dilakukan agen, potongan gaji illegal selama 7 bulan, PHK setelah habis masa potongan,  kembali membayar 7 bulan potongan untuk dapat bekerja lagi setelah dipaksa PHK, bahkan di buang ke Cina dan Macau” 

 

Aksi piket yang dilakukan oleh PILAR dan GAMMI ini adalah rangkaian aksi yang akan digelar PILAR dan GAMMI setiap hari minggu selama dua bulan, untuk menutut pemerintah Indonesia menghentikan praktek Overcharging atau penarikan biaya penempatan yang mahal dan melampaui batas, potongangan gaji illegal, dan peningkatan perlindungan dan pelayanan bagi BMI di Hong Kong.

 

Eni Lestari Koordinator PILAR mengatakan “Biaya penempatan sebesar HK$21.000 dan potongan gaji tujuh bulan menurut aturan hukum Hong Kong adalah illegal, untuk itulah agen menyandera paspor BMI, sehingga mereka dengan mudah memaksa BMI untuk memenuhi keserakahan Agen”

 

“Penahanan paspor adalah tindakan kriminal, KJRI tidak bisa menggunakan alasan bahwa tidak adanya BMI yang melapor, membuat KJRI tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, pernyataan KJRI tersebut adalah bohong dan menyesatkan. Mayoritas dari 120.000 BMI yang bekerja di Hong Kong telah disandera paspornya oleh agen, bagaimana KJRI mengatakan mereka tidak tahu, hal ini hanya menunjukan bahwa KJRI secara sengaja ingin membuat BMI menderita dan KJRI lah dalang semua ini” tambah Eni

 

Dalam aksi tersebut PILAR dan GAMMI juga menuntut KJRI Hong Kong untuk membuka pelayanan penuh mereka bagi BMI di hari Minggu.

 

 

 

 

PILAR dan GAMMI

Anggota: Akhwat Gaul, Alexa Dancer, Al Fattah, Al Hikmah, Al Istiqomah Internasional Muslim Society, Al Ikhlas, Al Jamiatus Solehah, An Nisaa International Muslim Society, Arrohmah, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-HK), Birul Walidain, Borneo Dancers, Dance in Freedom (DIF), Forum Muslimah Al Fadhilah (FMA-HK), Ikatan Wanita Muslim Indramayu Cirebon (IWAMIC), Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia (IWHDI), Java Dance, KREN Dancers, Nur Muslimah Shatín, Peace, Simple Groups, Terali Dancer, Wanodya Indonesian Club, Zaqia. 

 
 

Copyright 2008 ATKI-HK