|
|
Siaran Pers
21 April 2008
Untuk Referensi Eni
Lestari
Juru Bicara
Phone: [852] 960 81475
Email: pilar.hk@gmail.com
Menuntut Perlindungan
Pemerintah Indonesia, BMI kembali Melakukan Demonstrasi Di Depan
KJRI Hong Kong
“Sampai kapan pemerintah
Indonesia terus menerus melindungi agen, jelas-jelas agen telah
terbukti menyandera BMI dengan cara merampas paspor mereka, namun
KJRI masih saja diam dan bahkan terus-menerus memberikan mereka izin
penempatan”
Hal tersebut diteriakan Ummi,
salah satu pimpinan Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) dari
organisasi Wanodya, didepan aksi piket yang digelar PILAR didepan
Konsulat RI di Hong Kong, minggu 20 April 2008
Ummi menambahkan, “Akibat
penahanan paspor yang dilakukan agen, BMI menjadi sangat lemah
terhadap eksploitasi yang dilakukan agen, potongan gaji illegal
selama 7 bulan, PHK setelah habis masa potongan, kembali membayar 7
bulan potongan untuk dapat bekerja lagi setelah dipaksa PHK, bahkan
di buang ke Cina dan Macau”
Aksi piket yang dilakukan oleh
PILAR dan GAMMI ini adalah rangkaian aksi yang akan digelar PILAR
dan GAMMI setiap hari minggu selama dua bulan, untuk menutut
pemerintah Indonesia menghentikan praktek Overcharging atau
penarikan biaya penempatan yang mahal dan melampaui batas,
potongangan gaji illegal, dan peningkatan perlindungan dan pelayanan
bagi BMI di Hong Kong.
Eni Lestari Koordinator PILAR
mengatakan “Biaya penempatan sebesar HK$21.000 dan potongan
gaji tujuh bulan menurut aturan hukum Hong Kong adalah illegal,
untuk itulah agen menyandera paspor BMI, sehingga mereka dengan
mudah memaksa BMI untuk memenuhi keserakahan Agen”
“Penahanan paspor adalah
tindakan kriminal, KJRI tidak bisa menggunakan alasan bahwa tidak
adanya BMI yang melapor, membuat KJRI tidak bisa melakukan tindakan
apa-apa, pernyataan KJRI tersebut adalah bohong dan menyesatkan.
Mayoritas dari 120.000 BMI yang bekerja di Hong Kong telah disandera
paspornya oleh agen, bagaimana KJRI mengatakan mereka tidak tahu,
hal ini hanya menunjukan bahwa KJRI secara sengaja ingin membuat BMI
menderita dan KJRI lah dalang semua ini”
tambah Eni
Dalam aksi tersebut PILAR dan
GAMMI juga menuntut KJRI Hong Kong untuk membuka pelayanan penuh
mereka bagi BMI di hari Minggu.
Anggota:
Akhwat Gaul, Alexa
Dancer, Al Fattah, Al Hikmah, Al Istiqomah Internasional Muslim
Society, Al Ikhlas, Al Jamiatus Solehah, An Nisaa International
Muslim Society, Arrohmah, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-HK),
Birul Walidain, Borneo Dancers, Dance in Freedom (DIF), Forum
Muslimah Al Fadhilah (FMA-HK), Ikatan Wanita Muslim Indramayu
Cirebon (IWAMIC), Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia (IWHDI), Java
Dance, KREN Dancers, Nur Muslimah Shatín, Peace, Simple Groups,
Terali Dancer, Wanodya Indonesian Club, Zaqia.
|
|